Menjadikan Aceh Destinasi Investasi
Investasi merupakan salah satu isu strategis nasional maupun di daerah. Investasi diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia. Keberadaan dan kehadiran investasi mendorong terciptanya lapangan pekerjaan sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Keterlibatan swasta (investor) sangat penting sebagai mitra kerja pemda mendorong peningkatan ekonomi daerah.
Mendatangkan investasi merupakan tantangan tersendiri bagi daerah dan ini seharusnya membuat kita semua menyadari investasi tidak hanya menjadi sumber tumpuan ekonomi nasional namun juga daerah sekaligus mengurangi ketergantungan daerah terhadap anggaran pemerintah pusat. Kita perlu merenung, introspeksi dan melihat apakah kita sudah menyiapkan diri dan berkolaborasi serta siap bersaing dengan daerah lain dalam mendatangkan investasi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, dalam Webinar The Most Prestigous Economic Forum in Aceh (Serambi Indonesia, 25/01/2023), bahwa Aceh masih menghadapi beberapa tantangan dalam hal investasi. Bahlil juga memandang ini menjadi pekerjaan bersama terutama untuk mendongkrak masuknya investasi di Aceh.
Pemerintah daerah harus focus bekerja dalam meningkatkan realisasi investasinya, misalnya terkait anggaran urusan investasi, World Association of Investment Promotion Agency/WAIPA (2018) pernah melakukan survey anggaran terkait urusan investasi di berbagai negara, porsi anggaran urusan investasi paling banyak terpakai untuk image building 36%, fasilitasi investasi 20%, layanan aftercare 10%, advokasi 8% dan lainnya 26%. Focus penggunaan anggaran bisa disesuaikan dengan focus daerah, jika dirasa persepsi terhadap daerah masih rendah maka kegiatan promosi dapat dijadikan prioritas. Tentunya anggarannya harus dipastikan penggunaannya secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu bentuk komitmen keuangan daerah.
Keterlibatan masyarakat juga sangat penting. Umumnya ‘pertanyaan’ masyarakat yang sering muncul adalah terkait lamanya realisasi investasi. Banyak yang tidak menyadari dan belum memahami bahwa proses realisasi investasi memerlukan waktu, proses dan tentunya biaya. Investor pada umumnya membutuhkan waktu minimal 3 tahun untuk memutuskan melakukan investasi di sebuah lokasi. Ini baru waktu yang digunakan untuk memutuskan, belum lagi periode waktu untuk memulai realisasi investasinya, apalagi realisasi investasi sektor minyak, gas dan pertambangan yang memerlukan tahapan dan waktu yang relative lebih lama lagi.
Penulis:
Abel Muhammad Agung
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Promosi PM