Program Izin Investasi 3 Jam Dorong Perekonomian Lebih Baik
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menghadiri peluncuran Program Izin Investasi 3 Jam, Senin pagi (11/1). Acara peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Ruang Nusantara Lantai 1 Gedung Suhartoyo, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta.
Turut hadir juga jajaran menteri kabinet kerja diantaranya Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Produk perizinan 3 jam merupakan perkembangan dari program serupa yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II. Untuk diketahui produk perizinan yang akan diberikan pada investor layanan investasi 3 jam adalah izin investasi, Akta PT dan SK Pengesahan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dan surat blocking tanah.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, untuk bisa mendapatkan program layanan izin ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para investor, diantaranya nilai investor minimal Rp100 miliar atau senilai US$7,5 juta atau dengan penyerapan tenaga kerja dalam negeri setidaknya sebanyak 1.000 orang. Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam meningkatkan efisiensi nasional ekonomi Indonesia, harus ada empat aspek yang perlu dibenahi. Diantaranya, biaya modal yang mahal, biaya logistik yang tinggi, masalah energi dan birokratisasi yang lamban. Dirinya mengharapkan jika perbaikan berjalan dengan baik maka akan membuka kesempatan secara luas bagi perekonomian Indonesia.
“Saya yakin kalau ini kita jalankan akan mendapat hasil yang lebih baik” ujar Wapres Jusuf Kalla. (nay)
Sumber: ekon.go.id