ABOUT US
TENTANG KAMI
SALIA INTERNASIONAL
Salia International Partners yang biasa disebut Salia merupakan sebuah Firma Hukum yang bergerak dalam layanan jasa legalitas Usaha dengan Personal Legal Assistance yang menyediakan Jasa Pendirian PT, CV, PMA, Perizinan Usaha, Pembuatan PERDA, Pendaftaran Merk maupun Litigasi Se-Indonesia. Berdiri Sejak April 2024 dan mulai mempublikasi layanan dan jasa pada Januari 2025. Berlandaskan pengalaman para pendiri yang sudah bertahun-tahun berkontribusi pada pengurusan legalitas perizinan maupun investasi perusahaan Komitmen kami membantu pelaku bisnis, UMKM, Corporate Sector dalam mengembangkan pondasi perusahaan dan memperkuat entitas bisnisnya.
Legal Assistance adalah layanan privat pendampingan hukum dimana pelaku usaha maupun perusahaan akan merasakan pengalaman layanan pengurusan legalitas usaha dengan didampingi Paralegal yang professional serta layanan yang efektif dan efisien dalam membantu setiap lini kebutuhan bisnisnya.